Sumber hukum LDII adalah Alquran dan Hadis. Dalam memahami Alquran
dan Hadis, ulama LDII juga menggunakan ilmu alat seperti ilmu nahwu,
shorof, badi’, ma’ani, bayan, mantek, balaghoh, usul fiqih,
mustholahul-hadits, dan sebagainya[13].
Ibarat orang akan mencari ikan perlu sekali menggunakan alat untuk
mempermudah menangkap ikan, seperti jala ikan. Perumpamaannya adalah
seperti orang yang akan mencari jarum di dalam sumur perlu menggunakan
besi semberani. Untuk memahami arti dan maksud ayat-ayat Alquran tidak
cukup hanya dengan penguasaan dalam bahasa ataupun ilmu shorof. Alquran
memang berbahasa Arab tapi tidak berarti orang yang mampu berbahasa Arab
akan mampu pula memahami arti dan maksud dari ayat-ayat Al-Qur’an
dengan benar. Penguasaan di bidang bahasa Arab hanyalah salah satu
kemampuan yang patut dimiliki oleh seorang da’i atau muballigh,
begitupun ilmu alat (nahwu shorof).
Di LDII untuk memahami arti dan maksud dari ayat-ayat Alquran maka
para da’i ataupun para muballigh / ghoh telah memiliki
kemampuan-kemampuan sebagaimana berikut[rujukan?]:
1. Ilmu balaghoh, yaitu ilmu yang dapat membantu untuk memahami dan
menentukan mana ayat-ayat yang mansukh (diganti/ralat) dan mana
ayat-ayat yang nasikh (gantinya), dan mana ayat-ayat yang merupakan
petunjuk larangan (pencegahan).
2. Ilmu asbabun nuzul, yaitu ilmu yang membahas sebab-musabab
turunnya ayat-ayat Alquran. Dengan ilmu tersebut dapat diketahui situasi
dan kondisi bagaimana dan kapan serta dimana ayat suci Alquran
diturunkan.
3. Ilmu kalam, yaitu ilmu tauhid yang membicarakan tentang keesaan Allah, sekaligus membicarakan sifat-sifat-Nya.
4. Ilmu qiro’at, yaitu ilmu yang membahas macam-macam bacaan yang telah diterima dari Nabi Muhammad (Qiro’atus Sab’ah).
5. Ilmu tajwid, yaitu ilmu yang membahas cara-cara yang benar dalam membaca Alquran.
6. Ilmu wujuh wan-nadzair, yaitu ilmu yang menerangkan kata-kata dalam Alquran yang mempunyai arti banyak.
7. Ilmu ghoribil Quran, yaitu ilmu yang menerangkan makna kata-kata
yang ganjil yang tidak terdapat dalam kitab-kitab biasa atau tidak juga
terdapat dalam percakapan sehari-hari.
8. Ilmu ma’rifatul muhkam wal mutasyabih, yaitu ilmu yang menerangkan ayat-ayat hukum dan ayat-ayat yang mutasyabihah.
9. Ilmu tanasubi ayatil Quran, yaitu ilmu yang membahas
persesuaian/kaitan antara satu ayat dalam Alquran dengan ayat yang
sebelum dan sesudahnya.
10. Ilmu amtsalil Quran, yaitu ilmu yang membahas segala perumpamaan atau permisalan.
0 komentar:
Posting Komentar